Ternyata Tidak Gratis: Perpanjang SIM di Monas Tetap Kena Biaya Rp 215000
Banyak warga Jakarta yang mengira layanan perpanjangan SIM di Monas gratis setelah membaca beberapa unggahan media sosial. Namun, ketika mereka mendatangi lokasi, banyak yang kaget ternyata tetap dikenakan biaya Rp 215.000.
Awalnya Dikira Gratis
Sejumlah akun media sosial sempat membagikan informasi tentang layanan perpanjangan SIM keliling di Monas yang disebut sebagai bagian dari pelayanan publik. Hal ini memunculkan asumsi bahwa warga bisa memperpanjang SIM mereka secara gratis di sana, cukup datang membawa KTP dan SIM lama.
Namun, ketika tiba di lokasi, warga justru terkejut saat diminta membayar biaya perpanjangan sesuai ketentuan yang berlaku, yakni sekitar Rp 215.000. Tidak sedikit yang akhirnya mengeluh karena merasa informasi yang mereka terima berbeda dengan kenyataan di lapangan.
Kenapa Harus Tetap Bayar?
Perlu diketahui, perpanjangan SIM, baik di kantor Satpas maupun layanan SIM keliling, tetap dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang PNBP Polri. Rinciannya biasanya meliputi biaya penerbitan SIM, tes kesehatan, dan asuransi jika diambil oleh pemohon.
Pelayanan SIM keliling hanya mempermudah masyarakat agar tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor Satpas untuk perpanjangan, bukan untuk menggratiskan prosesnya. Biaya yang dikenakan juga bersifat resmi dan dibayarkan sesuai prosedur.
Respon Warga
Banyak warga mengaku kecewa karena merasa terkecoh dengan informasi yang beredar. Salah satu warga mengatakan, “Kirain gratis, ternyata sama saja bayar, tapi untungnya enggak perlu antre lama.” Meskipun begitu, mereka tetap mengapresiasi pelayanan cepat dan kemudahan yang diberikan layanan SIM keliling Monas.
Pentingnya Cek Informasi
Kejadian ini menjadi pengingat agar masyarakat selalu mengecek kebenaran informasi sebelum percaya begitu saja dengan kabar yang beredar di media sosial. Apabila mendapatkan informasi mengenai layanan publik gratis, sebaiknya warga melakukan konfirmasi ke kanal resmi Polri atau instansi terkait.
Bagi Anda yang akan memperpanjang SIM, pastikan membawa KTP, SIM lama, dan uang secukupnya sesuai tarif resmi agar proses berjalan lancar. Anda juga bisa memanfaatkan layanan SIM keliling seperti di Monas untuk mempercepat proses tanpa harus mengantre panjang di kantor Satpas.
Layanan SIM keliling di Monas memang sangat membantu warga Jakarta dalam memperpanjang SIM dengan cepat, tetapi tetap dikenakan biaya sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai terkecoh dengan informasi yang tidak lengkap, agar Anda tidak kaget saat diminta membayar biaya administrasi saat di lokasi.