Dari Startup ke Jerat Hukum: Eks CEO eFishery Diduga Tipu Rp 15 Miliar
Dunia startup tanah air kembali diguncang kabar tak sedap. Sosok yang pernah duduk di kursi CEO salah satu perusahaan agritech ternama, eFishery, kini tengah terseret kasus hukum. Mantan CEO tersebut diduga melakukan penipuan dan penggelapan dana investasi dengan nilai fantastis, mencapai Rp 15 miliar.
Perjalanan karier yang dulu dikagumi karena membawa inovasi di sektor perikanan kini berubah menjadi sorotan negatif karena ulah pribadi yang mencoreng nama baik perusahaan.
Dugaan Penipuan Dana Investasi
Informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian menyebutkan bahwa sang mantan CEO, berinisial GR, diduga terlibat dalam skema penggelapan dana yang berasal dari sejumlah investor. Modusnya, GR menghimpun dana untuk pengembangan proyek eFishery, namun aliran dana tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya.
Alih-alih masuk ke operasional perusahaan, dana investor justru diduga dialihkan ke rekening pribadi dan pihak-pihak terafiliasi, tanpa laporan yang jelas dan transparan.
“Modus yang dilakukan menyerupai pengumpulan dana investasi berbasis kepercayaan, namun dalam praktiknya terjadi penyimpangan,” ungkap seorang penyidik dari Bareskrim Polri yang enggan disebutkan namanya.
Reputasi eFishery Dipertaruhkan
eFishery selama ini dikenal sebagai salah satu startup unggulan Indonesia di bidang akuakultur digital. Berkat teknologi pemberi pakan otomatis dan sistem terintegrasi bagi petambak ikan, perusahaan ini berhasil meraih pendanaan besar dari investor lokal dan internasional. Bahkan, eFishery sempat disebut sebagai salah satu calon unicorn dari sektor agritech.
Namun, kasus yang menjerat mantan petingginya kini mengguncang citra perusahaan. Kendati GR sudah tidak menjabat sebagai CEO sejak beberapa waktu lalu, keterlibatannya dalam penyalahgunaan dana tetap menjadi sorotan yang dapat berdampak pada kepercayaan investor dan mitra bisnis.
Pihak eFishery sendiri telah mengeluarkan pernyataan resmi, menegaskan bahwa tindakan GR adalah tindakan pribadi yang tidak mencerminkan nilai dan kebijakan perusahaan. Mereka juga menyatakan akan kooperatif terhadap penyidikan dan mendukung proses hukum agar kasus ini segera terang benderang.
Dari Inovator ke Tersangka?
GR yang dulunya dikenal sebagai pionir muda di sektor teknologi perikanan kini harus menghadapi kenyataan pahit: statusnya sebagai terduga pelaku kejahatan keuangan. Meski proses hukum masih berjalan, publik dan komunitas startup menaruh perhatian besar pada kasus ini.
Tak sedikit yang menilai bahwa kasus ini menjadi peringatan serius bagi ekosistem startup Indonesia, di mana transparansi keuangan dan tata kelola perusahaan harus dijalankan dengan baik, apalagi jika berkaitan dengan dana investor.
Perjalanan GR dari CEO visioner ke kursi tersangka mengingatkan kita bahwa inovasi tanpa integritas hanyalah ilusi. Kasus dugaan penipuan Rp 15 miliar ini tak hanya merugikan investor, tapi juga mencoreng semangat kolaborasi dan kepercayaan yang menjadi fondasi utama dunia startup.
Kini, publik menanti hasil akhir dari proses hukum — akankah kasus ini jadi titik balik untuk memperkuat sistem pengawasan keuangan di sektor startup? Atau akan menjadi bab kelam lain yang kembali terulang?