Bayar Royalti Bikin Pusing: Kafe Pilih Musik Rekaman daripada Home Band
Dunia hiburan malam dan bisnis kafe tengah menghadapi tantangan baru. Bukan soal sepi pengunjung, tapi karena kekhawatiran atas kewajiban membayar royalti lagu, banyak pemilik kafe kini lebih memilih musik rekaman ketimbang menghadirkan penampilan live home band seperti sebelumnya.
Fenomena ini tidak hanya mengubah suasana khas tempat nongkrong, tetapi juga berdampak langsung pada keberlangsungan hidup para musisi lokal yang selama ini menggantungkan penghasilan dari panggung-panggung kecil tersebut.
Royalti Musik: Antara Hak Cipta dan Biaya Tambahan
Pemberlakuan aturan pembayaran royalti musik bagi pelaku usaha, termasuk restoran dan kafe, sejatinya dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hak cipta kepada para pencipta lagu. Namun, di lapangan, tak sedikit pemilik usaha yang merasa aturan ini membebani operasional, terutama ketika mereka harus membayar dua kali: untuk lagu yang dimainkan musisi dan untuk aktivitas pemutarannya di tempat usaha.
“Kalau undang home band, mereka pasti bawakan lagu-lagu terkenal. Itu berarti kami tetap harus bayar royalti, belum lagi honor musisinya. Jadinya dobel biaya,” ungkap Reza, pemilik kafe di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Menurutnya, beralih ke playlist musik digital lebih hemat dan praktis. “Cukup bayar satu lisensi, tak perlu urus teknis panggung dan pembayaran tambahan,” tambahnya.
Musisi Lokal Merugi, Panggung Menyempit
Dampak dari fenomena ini paling terasa di kalangan musisi lokal yang tergabung dalam band akustik atau home band. Mereka mulai kehilangan panggung karena kafe-kafe kecil enggan lagi menyediakan live performance sebagai hiburan utama.
“Dulu seminggu bisa main tiga sampai lima kali. Sekarang sebulan sekali pun sudah bagus,” keluh Dinda, vokalis home band yang biasa tampil di kafe area Depok.
Ia berharap pemerintah atau lembaga terkait bisa memberikan kebijakan yang lebih ramah terhadap pelaku usaha kecil dan musisi, agar keseimbangan antara perlindungan hak cipta dan kelangsungan usaha bisa tercapai.
Asosiasi Musik dan Kafe Sama-Sama Bingung
Persatuan pelaku industri musik dan asosiasi pemilik kafe dan restoran kini saling mendorong dialog terbuka. Mereka menilai kurangnya sosialisasi dan transparansi dalam skema royalti menjadi akar masalah dari kekhawatiran pelaku usaha.
Di sisi lain, lembaga kolektif manajemen royalti pun mengingatkan bahwa pembayaran tersebut adalah bentuk penghargaan terhadap hak kekayaan intelektual para pencipta lagu. Namun, jika tidak dikemas dengan sistem yang jelas dan adil, potensi penolakan dari sektor bisnis sangat mungkin terus berlanjut.
Kebutuhan Solusi Bersama
Pakar ekonomi kreatif menyarankan agar pemerintah meninjau ulang skema pembayaran royalti di ruang usaha mikro dan menengah. Salah satunya dengan memberikan insentif atau model lisensi fleksibel yang tidak mengorbankan hak pencipta namun juga tidak membebani pemilik usaha kecil.
Selain itu, edukasi kepada para pelaku kafe agar bisa membedakan antara pemutaran musik digital dan pertunjukan langsung juga dinilai penting, agar tidak terjadi kesalahpahaman dalam penarikan royalti.
Di tengah upaya menegakkan perlindungan hak cipta, pelaku usaha kafe kini menghadapi dilema antara hiburan live dan beban royalti. Sementara musisi lokal kehilangan panggung, suasana kafe pun terasa berbeda. Perlu kebijakan yang seimbang agar industri kreatif tak kehilangan nyawa di panggung-panggung kecil yang selama ini menjadi tempat hidup dan tumbuhnya talenta lokal.