KPK Tegaskan Kasus Google Cloud Tetap Berlanjut Meski Nadiem Sudah Ditahan Kejagung
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa proses hukum terkait dugaan korupsi penggunaan layanan Google Cloud di sejumlah instansi pemerintah masih terus berjalan. Penahanan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim oleh Kejaksaan Agung tidak serta-merta menghentikan langkah KPK dalam menuntaskan perkara tersebut.
KPK Pastikan Proses Jalan Terpisah
Juru bicara KPK menyatakan bahwa pihaknya memiliki mekanisme penanganan perkara yang berbeda dengan Kejaksaan Agung. Meski ada irisan dalam kasus yang menyeret nama Nadiem, KPK menegaskan penyelidikan Google Cloud tetap menjadi fokus mereka.
“Setiap lembaga penegak hukum punya kewenangan sendiri. Proses di Kejagung berjalan, dan di KPK pun tetap berlanjut. Kami memastikan perkara ini tidak akan berhenti hanya karena ada perkembangan di institusi lain,” ujar jubir KPK.
Fokus pada Dugaan Penyalahgunaan dan Kerugian Negara
Kasus Google Cloud diduga melibatkan praktik penyalahgunaan anggaran dengan potensi kerugian negara yang signifikan. KPK menyebut sedang mendalami keterlibatan berbagai pihak, baik di kementerian maupun di perusahaan penyedia layanan.
“Kami sedang mengumpulkan bukti, memeriksa dokumen kontrak, serta meminta keterangan sejumlah pihak. Tujuannya agar jelas siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut,” tambahnya.
Publik Diminta Sabar
KPK memahami tingginya perhatian publik terhadap kasus ini, terutama setelah Nadiem resmi ditahan oleh Kejagung. Namun, lembaga antirasuah itu meminta masyarakat bersabar dan memberi ruang bagi penyidik untuk bekerja tuntas.
“Proses hukum tidak bisa dipercepat hanya karena desakan opini. Yang terpenting adalah memastikan setiap langkah didukung bukti kuat, agar ketika perkara ini dibawa ke pengadilan, tidak ada celah hukum yang bisa dimanfaatkan,” jelas jubir KPK.
Harapan untuk Transparansi
Pengamat hukum menilai penegasan KPK ini penting agar publik tidak menganggap kasus Google Cloud akan berhenti di tengah jalan. Menurut mereka, sinergi antarpenegak hukum tetap dibutuhkan untuk memastikan kasus dengan dugaan kerugian negara besar ini bisa diselesaikan secara adil dan transparan.