Presiden Filipina Bongbong Ungkapkan Terima Kasih ke RI atas Pemulangan Mary Jane
Presiden Filipina, Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr., baru-baru ini menyampaikan apresiasi mendalam kepada pemerintah Indonesia atas langkah yang telah diambil untuk memulangkan Mary Jane Veloso, seorang warganya yang sebelumnya terancam hukuman mati di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan resmi, Presiden Bongbong mengungkapkan rasa terima kasih yang tulus kepada Indonesia atas upaya penyelamatan tersebut, yang dianggap sebagai langkah kemanusiaan yang penuh empati.
Mary Jane Veloso, yang ditangkap pada 2010 atas tuduhan membawa narkoba jenis heroin, menjadi sorotan internasional ketika dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan Indonesia. Namun, setelah bertahun-tahun melalui proses hukum yang panjang dan didukung oleh berbagai organisasi hak asasi manusia, serta kampanye internasional, akhirnya pada 2024, Mary Jane dipulangkan ke Filipina, bebas dari ancaman hukuman mati.
Presiden Bongbong Marcos menegaskan bahwa pemulangan Mary Jane bukan hanya sekadar pencapaian diplomatik, tetapi juga sebuah langkah kemanusiaan yang sangat berarti bagi rakyat Filipina. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Joko Widodo dan seluruh pemerintah Indonesia yang telah menunjukkan empati dan kebijaksanaan dengan memulangkan Mary Jane,” ujar Bongbong dalam pernyataannya.
Pernyataan ini mencerminkan kedalaman hubungan bilateral antara Filipina dan Indonesia, yang terus menunjukkan solidaritas dan kerjasama dalam berbagai isu internasional. Pemerintah Filipina, menurut Presiden Bongbong, akan terus bekerja untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi warganya yang berada di luar negeri.
Sejak kasus Mary Jane mulai mendapat perhatian global, berbagai pihak di Filipina, termasuk keluarga, aktivis, dan pemerintah, telah berjuang untuk menyelamatkan nasibnya. Pemerintah Filipina melalui jalur diplomatik berupaya keras agar hukuman mati yang dijatuhkan kepada Mary Jane dapat digugurkan. Melalui upaya bersama ini, bantuan dari organisasi internasional dan dukungan dari berbagai lapisan masyarakat akhirnya membantu mengubah nasib Mary Jane.
Mary Jane, yang kini telah kembali ke Filipina, mengungkapkan rasa terima kasih yang dalam kepada semua pihak yang telah berjuang untuk kebebasannya. Meski begitu, perjalanannya belum sepenuhnya berakhir, dan ia masih harus menghadapi proses hukum lainnya terkait dengan kasusnya di Filipina. Namun, dengan kebebasannya, Mary Jane kini memiliki kesempatan untuk memulai kembali hidupnya bersama keluarga.
Pemulangan Mary Jane juga memperkuat hubungan baik antara Indonesia dan Filipina. Kedua negara memiliki sejarah panjang kerjasama yang erat dalam berbagai bidang, termasuk ekonomi, pendidikan, dan penanggulangan bencana. Langkah diplomatik ini menunjukkan bahwa meskipun terdapat perbedaan dalam sistem hukum dan kebijakan, kedua negara tetap dapat menjaga hubungan yang saling menghormati.
Kedua negara juga memiliki banyak kesamaan dalam hal nilai-nilai kemanusiaan dan perlindungan hak asasi manusia, yang menjadi dasar bagi kerja sama yang semakin solid di masa depan. Keputusan Indonesia untuk memulangkan Mary Jane juga menegaskan komitmen negara ini dalam menghormati hak asasi manusia dan memberikan kesempatan kedua bagi individu yang terjebak dalam situasi sulit.
Kembali ke Filipina, Mary Jane kini menyongsong masa depan yang lebih cerah, meski tantangan masih ada. Bagi keluarga Mary Jane, pemulangan ini adalah momen yang sangat dinantikan. Mereka berharap agar Mary Jane bisa melanjutkan hidup dengan damai dan mendapatkan keadilan yang sejatinya layak diterima.
Dengan keputusan ini, baik Filipina maupun Indonesia menunjukkan bahwa diplomasi dan kemanusiaan bisa berjalan berdampingan. Pemulangan Mary Jane menjadi simbol harapan baru tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi hubungan kedua negara yang semakin kokoh. Sebuah langkah yang menunjukkan bahwa solidaritas antarnegara, berlandaskan pada nilai kemanusiaan, adalah hal yang tak ternilai harganya.