Proyek Pendidikan Ternoda: Dugaan Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek Menguak
Sebuah program ambisius untuk memperkuat digitalisasi pendidikan di Indonesia kini justru menjadi sorotan tajam. Proyek pengadaan Chromebook senilai Rp9,9 triliun yang diinisiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dilaporkan tengah diselidiki karena dugaan praktik korupsi berskala besar. Skandal ini pun menggores citra dunia pendidikan dan memicu gelombang kritik dari masyarakat luas.
Awalnya Digadang-gadang, Kini Dipertanyakan
Proyek pengadaan jutaan unit Chromebook ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia awalnya mendapat sambutan positif. Pemerintah menyebut langkah ini sebagai akselerasi transformasi digital pendidikan nasional, khususnya untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar secara daring dan hybrid pasca-pandemi.
Namun, dalam beberapa bulan terakhir, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) sementara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan adanya ketidakwajaran dalam harga satuan perangkat, kualitas barang yang tidak sesuai spesifikasi, hingga indikasi markup berlapis dalam rantai pengadaan.
“Harga pasar untuk satu unit Chromebook rata-rata di kisaran Rp3 juta hingga Rp4 juta. Namun, dalam laporan anggaran ditemukan harga mencapai lebih dari Rp9 juta per unit. Ini jelas perlu penyelidikan lebih lanjut,” ungkap salah satu anggota BPK yang tidak ingin disebutkan namanya.
Modus Korupsi Mulai Terkuak
Sumber dari internal KPK menyebutkan bahwa dugaan korupsi ini melibatkan jaringan vendor dan oknum pejabat yang diduga telah mengatur proses tender dan pengadaan secara sistematis. Modus yang digunakan antara lain:
• Mark-up harga secara masif melalui penunjukan penyedia yang tidak kompetitif.
• Penggunaan perusahaan fiktif sebagai subkontraktor.
• Spesifikasi teknis diubah agar perangkat berkualitas rendah bisa lolos distribusi.
• Pencairan dana sebelum barang diterima di banyak daerah.
Beberapa sekolah di wilayah luar Jawa bahkan mengaku belum menerima perangkat, meskipun anggaran telah dicairkan hampir setahun lalu.
Reaksi Publik dan Tokoh Pendidikan
Skandal ini mendapat tanggapan keras dari berbagai tokoh dan praktisi pendidikan. Pengamat kebijakan publik dari Universitas Paramadina, Dr. Siska Maulidya, menyebut kasus ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap masa depan generasi bangsa.
“Digitalisasi pendidikan seharusnya menjadi jembatan kemajuan, bukan ladang bancakan. Korupsi dalam proyek ini sama artinya dengan merampas hak belajar anak-anak Indonesia,” tegasnya.
Tagar #KorupsiPendidikan dan #ChromebookGate pun sempat menjadi trending di media sosial, menunjukkan kemarahan publik yang meluas.
Langkah Hukum dan Harapan Penegakan Etika
KPK telah mulai memanggil sejumlah pejabat dan pihak rekanan untuk dimintai keterangan. Jika terbukti adanya tindak pidana korupsi, maka kasus ini bisa menjadi salah satu skandal terbesar dalam sejarah modernisasi pendidikan Indonesia.
Sementara itu, Kemendikbudristek melalui juru bicaranya menyatakan akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum dan menegaskan bahwa pengadaan tahap selanjutnya akan dievaluasi total.
Ketika pendidikan seharusnya menjadi pilar pembangunan bangsa, skandal ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan integritas harus menjadi fondasi utama. Jika tak segera ditindak, proyek masa depan anak-anak Indonesia bisa terus ternoda oleh kepentingan gelap segelintir orang.